
Pelayanan berupa pemberian imunisasi di dalam gedung, dilayani oleh Dokter dan Perawat/Bidan yang memiliki sertifikat dan kompetensi yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan primer.
NAMA PETUGAS :
- Fitriah, A.Md.Kep
PERSYARATAN :
- Pasien mendaftar di Pendaftaran Syarat Administrasi
- Pasien Baru membawa :
- Identitas Pasien (KTP / Kartu Keluarga)
- Kartu Jaminan Kesehatan
- Pasien Lama membawa :
- Kartu Berobat
- Kartu Jaminan Kesehatan