Pelayanan Pemeriksaan Umum

  • 17 Agustus 2022
Pelayanan Pemeriksaan Umum

PETUGAS :

  • Hikmat, A.Md.Kep

PERSYARATAN :

  • Pasien Baru membawa : 
    • Identitas Pasien (KTP / Kartu Keluarga)
    • Kartu Jaminan Kesehatan
  • Pasien Lama membawa :
    • Kartu Berobat
    • Kartu Jaminan Kesehatan

 BIAYA

  • Pasien Umum Non BPJS : 
    • Pendaftaran : Rp. 10.000
    • Surat Keterangan sehat / Kir dokter : Dewasa : Rp. 15.000

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020

  • Pasien Umum Non BPJS : 
    • Gratis

  • 17 Agustus 2022