
Pelayanan Unit Gawat Darurat ini dilakukanSesuai jam kerja untuk melayani pasien kecelakaan lalu lintas atau kejadian lainnya (keracunan makanan-minuman, kejadian luka atau penyakit kedaruratan lainnya).
Untuk memperlancar proses pelayanan pada pasien dengan kedaruratan. Apabila diperlukan pasien dapat dikonsultasikan ke dokter spesialis sesuai dengan kedaruratannya atau dirujuk ke rumah sakit.
PETUGAS :
- Wahyu Widianto, A.Md.Kep
PERSYARATAN :
- Pasien Baru membawa :
- Identitas Pasien (KTP / Kartu Keluarga)
- Kartu Jaminan Kesehatan
- Pasien Lama membawa :
- Kartu Berobat
- Kartu Jaminan Kesehatan